Menguak Agenda Besar Pendidikan NasionalOleh Benni Setiawan
Rabu, 22 November 2006Pendidikan memainkan peranan penting dalam proses pencerdasan dan kemandirian bangsa. Pendidikan harus dapat memecahkan problematika sosial bangsa. Pendidikan juga merupakan serangkaian aktivitas menuju perubahan yang lebih baik.
Persoalan yang muncul kemudian adalah pendidikan seringkali belum mampu menjadikan dirinya sebagaimana yang diharapkan. Seringkali pendidikan masih menjadi persoalan sosial yang menyengsarakan. Artinya, pendidikan yang berwujud dalam sekolah (pendidikan formal), seringkali tidak tanggap zaman dan jauh dari realitas sosial.
Guna menyelesaikan persoalan tersebut di atas diperlukan agenda besar dalam pendidikan nasional. Agenda pendidikan nasional itu harus mampu mengembalikan hakikat pendidikan sebagai hal yang memihak, berdaya guna dan mampu menyelesaikan persoalan sosial yang semakin kompleks.
Pendidikan nasional Indonesia yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) harus mengubah wujudnya menjadi hal yang membumi. Artinya, pendidikan yang selama ini dirasakan mahal dan kurang membantu rakyat kecil sudah saatnya dicarikan solusinya.
Dikabulkannya gugatan mengenai anggaran pendidikan nasional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga harus menjadi komitmen bersama. Artinya, seluruh jajaran menteri dan bidang-bidang yang terkait maupun yang tidak terkait sudah selayaknya mendukung kebijakan itu.
Tapi nyatanya sejumlah menteri beberapa waktu lalu mengadakan konferensi pers untuk menyatakan "ketidaksetujuannya" dengan adanya anggaran ini. Sejumlah menteri malah memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang kurang mendukung, seperti kenaikan anggaran pendidikan akan menimbulkan inflasi dan perimbangan dana yang tidak seimbang.
Kebangkitan pendidikan Indonesia adalah tonggak awal melawan neokolonialisme yang telah mencengkeram bangsa Indonesia. Penjajahan sektor ekonomi, politik, sosial budaya yang tidak kentara dapat diselesaikan ketika manusia Indonesia melek realitas dengan pendidikan.
Sudah bukan zamannya lagi, jika penjajah langsung masuk ke bumi Indonesia dengan cara merampas lewat perang senjata. Di era baru ini, penjajahan dapat berupa penguasaan aset-aset negara seperti BUMN, Blok Cepu, PT Freeport dan seterusnya. Pemilik modal asing telah banyak mendikte bangsa Indonesia untuk menyepakati hal-hal merugikan semacam itu.
Dengan demikian, ketika seluruh aset bangsa telah dikuasai, manusia Indonesia akan hidup dengan kondisi yang hampir sama dengan masa kolonialisme Hindia Belanda. Beras susah diperoleh, minyak langka, pupuk mahal, lapangan pekerjaan semakin sempit dan seterusnya. Mereka berada di negeri sendiri, tapi seakan-akan hidup menumpang. Tidak ada sedikit pun celah bangsa Indonesia hidup damai dengan penuh kemandirian.
Model agenda pendidikan nasional tidak mesti dilakukan dengan pendidikan formal. Artinya, meningkatkan sektor pendidikan informal dapat menjadi salah satu kunci keberhasilan. Bakunya sistem pendidikan nasional Indonesia yang berwujud pendidikan formal, seringkali tidak berpihak.
Maksudnya, kesempatan untuk mengenyam pendidikan formal yang lebih tinggi masih didominasi oleh kelas borjuis, meminjam analisis kelas ala marxis. Kaum proletar hanya dijadikan alat legitimasi untuk mengeruk keuntungan dan batu loncatan dalam menggapai tujuan.
Kesempatan belajar yang sama sudah saatnya menjadi agenda utama pendidikan nasional. Tidak membedakan antara si miskin dan si kaya adalah aplikasi nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Hal itu bukan berarti dengan adanya anggaran pendidikan 20 persen, semua orang kaya membayarnya sama dengan orang miskin.
Prioritas pendidikan bagi orang miskin dapat berwujud menggratiskan sekolah atau meringankan beban biaya pendidikannya. Bagi orang kaya, mereka tetap membayar sesuai aturan yang berlaku atau bahkan lebih. Hal ini digunakan untuk subsidi silang antara yang miskin dan yang kaya.
Selain pendidikan formal, diperlukan usaha bersama untuk menggairah pendidikan informal. Pendidikan informal dapat dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan organisasi sosial keagamaan serta LSM.
Keluarga adalah benteng pendidikan utama. Artinya, dari keluarga peserta didik mengenal lingkungan, watak dan sifat orang lain. Maka dari itu, kewajiban orang tua untuk mendidik anaknya untuk mengenal lingkungannya dengan baik.
Orang tua juga berkewajiban untuk mengarahkan anak-anaknya dan membantunya ketika menghadapi kesulitan. Hal ini dikarenakan, waktu pendidikan informal lebih banyak jika dibandingkan dengan pendidikan formal.
Masyarakat adalah keluarga kedua bagi peserta didik. Ia harus mendidik sebagaimana keluarga. Masyarakat dapat mendidik peserta didik dengan cara mengajarkan norma-norma yang berlaku dengan perbuatan. Mengajar dengan sikap inilah yang dibutuhkan oleh peserta didik sebagai gerenasi penerus bangsa untuk mengetahui dan memahami keragaman hidup bermasyarakat.
Organisasi sosial keagamaan yang ada di tengah masyarakat adalah keluarga ketiga bagi peserta didik. Artinya, mereka dapat mengajarkan ilmu pengetahuan, baik agama maupun umum lewat pengajian atau pertemuan-pertemuan rutin yang di adakan. Ormas juga dapat mengarahkan banyak hal kepada orang tua peserta didik dan peserta didik itu sendiri.
LSM sebagai organisasi independen yang dibentuk untuk mengawasi jalannya pemerintahan dapat melakukan proses advokasi dan pendidikan bagi rakyat Indonesia. Yaitu dengan melakukan pengawasan terhadap anggaran pendidikan, melatih keterampilan masyarakat dan masih banyak lagi.
Pendidikan formal dan informal harus berjalan bersama. Keduanya tidak boleh ada yang dominan. Hal ini dikarenakan kedua model pendidikan ini saling menopang satu sama lain. Ketimpangan dalam model pendidikan hanya akan menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar